Menakar Urgensi Impor Sampah di Indonesia
Diperbarui: 8 Des 2023
Di tahun 2019 kita dikagetkan dengan berita impor sampah yang terjadi di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, terdapat 2.194 kontainer limbah masuk dalam daftar penegahan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan selanjutnya ada 374 kontainer yang telah diekspor kembali ke negara asalnya (Eropa) karena tak memenuhi syarat ekspor ke Indonesia. Pada tahun 2020, data dari Visual Capitalist menyatakan, Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai negara importir sampah plastik terbanyak di dunia, dengan penerimaan lebih dari 230 juta kilogram.
Yang menjadi pertanyaan, apa sih urgensi Indonesia melakukan impor sampah?
Salah alasan yang biasa digunakan untuk melakukan impor sampah adalah karena limbah atau sampah yang di impor dari luar negeri tersebut dibutuhkan untuk bahan baku industri. Salah satunya industri kertas yang memakai sampah kertas (Waste paper) untuk kemudian diolah menjadi kertas baru. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik 2019, impor sampah khususnya di daerah Jawa Timur meningkat hingga 35% dari tahun 2017.
Sayangnya, impor sampah kertas yang memang dibolehkan kadang ga sesuai nih sama peraturan, misalnya ada yang disusupi oleh kontaminan sampah rumah tangga khususnya sampah plastik. Peristiwa ini menjadi sebuah masalah yang serius dan Lembaga Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton) melakukan investigasi mengenai hal ini. Ecoton mencatat setidaknya ada 12 pabrik di Jawa Timur yang menjadikan kertas bekas impor sebagai bahan baku pembuatan kertas, namun jenis sampah kertas yang diimpor ini diduga disisipi sampah plastik.
Nah masalahnya, sistem pemilahan sampah di Indonesia itu belum baik jadi sampah kertas di Indonesia belum memenuhi standar kebutuhan industri. Proses pemilahan sampah belum bisa dilakukan secara efektif baik dari hulu ke hilir. Sehingga kebutuhan bahan baku ini masih harus dipenuhi dengan cara impor tadi. Padahal kalau masyarakat bisa memilah sampahnya dengan baik dan didukung dengan infrastruktur yang memadai, kebutuhan akan bahan baku tersebut dapat dipenuhi secara lokal.
Kita masih perlu waktu dan keseriusan dari berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah untuk bisa mengurangi impor sampah ini. Dari mulai pengelolaan sampah rumah tangga sampai pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) perlu diperhatikan dan dibenahi. Karena kadang ada juga kejadian misalnya ketika pemilahan sampah sudah dilakukan dalam lingkup masyarakat namun ketika diangkut ke TPA dicampur kembali. Hal seperti ini yang kemudian mengakibatkan kebutuhan bahan baku industri tersebut tidak bisa dipenuhi sehingga jalan lainnya adalah melakukan impor.
Pada dasarnya bisnis ekspor impor sampah atau limbah daur ulang seharusnya bisa menguntungkan kedua belah pihak, contohnya limbah logam bisa sangat penting bagi negara yang tidak memiliki industri baja sendiri. Di Indonesia sendiri, impor bahan baku daur ulang tidak hanya untuk industri kertas, tapi dilakukan juga untuk industri manufaktur yang misalnya memerlukan mesin dalam keadaan tidak baru atau pun bahan baku kimia daur ulang. Sekali lagi, impor ini hanya berlaku untuk bahan baku industri dan keperluan produksi industri yah.
Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk bisa mengurangi impor sampah?
Memilah sampah
Ketika berbicara sampah atau limbah sebagai bahan baku contohnya kertas maka kita sudah harus sadar bahwa memilah sampah itu penting bangeet dan kita harus bergerak secara kolektif. Karena dilihat dari pembahasan diatas bahwa kita masyarakat Indonesia penghasil sampah yang banyak, tapi sampahnya tetap menjadi sampah tanpa nilai guna yang bisa didaurulang.
Buang pemikiran “nanti juga ada yang ngurusin” atau “nanti juga dicampur lagi”
Sistem end-of-pipe atau proses sampah dikumpulkan lalu diangkut dan dibuang ke tempat pemprosesan akhir sampah akan berujung meningkatnya emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap pemanasan global karena timbunan sampah dengan volume dan jumlah yang besar di suatu tempat berpotensi melepaskan gas metan (CH4).
Apalagi karena kita tau bahwa sampah yang tidak atau susah didaur ulang telah menjadi permasalahan seluruh negeri di dunia ini.
Talk about, post it on your social media, dan ikut serta dalam kegiatan advokasi terkait sampah. Pelajari lebih lanjut mengenai isu ini, follow akun advokasi seperti Ecoton, engage with them and others. Masyarakat selalu butuh awareness termasuk juga pemerintah selaku pembuat dan pengatur terlaksananya peraturan terkait.
Laporkan
Perhatikan sekeliling komunitas kalian; kalau kalian tahu di sekitar daerah kalian ada kegiatan impor sampah ilegal, laporkan segera ke dinas lingkungan terkait yah.
Semoga kedepannya kebutuhan bahan baku industri ini bisa dipenuhi secara maksimal oleh pasar domestik dan tidak ada lagi tuh importir nakal yang impor sampah doang ke Indonesia!
Referensi:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4767089/kenapa-ri-masih-impor-sampah
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190706182210-4-83157/kenapa-indonesia-impor-sampah
Contributor:
Tulisan ini adalah hasil kontribusi salah satu volunteer kami, Lita Litiawati a.k.a Nyonya mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang sedang berdansa dengan Quarter life Crisis mencoba terbuka akan kritik dan kata, menjadikan tontonan komedi sebagai pelipur duka. Follow Lita di akun instagramnya @Litaa.al dan mampir juga di blog nya. Plus, ilustrasi yang super keren ini juga dibuat oleh Alima yang sehari-harinya merupakan freelance illustrator!
Comments