top of page

Ecocide Menjadi Kejahatan Besar Ancaman Negara

Diperbarui: 6 Des 2023


Setahun terakhir hingga saat ini kita masih difokuskan kepada COVID-19 yang telah mengancam dunia, sehingga banyak hal yang terlupakan dan teralihkan. Hingga pada akhirnya, kita disadarkan pada beberapa kejadian yang tidak dapat kita hindari dan begitu merugikan segala entitas yang hidup di bumi terutama manusia, misalnya kejadian seperti perubahan iklim, kebakaran hutan, banjir, longsor, dan lain sebagainya. Tapi, bukannya itu proses alam?


Bukan, alam tidak akan merusak dirinya sendiri, sama seperti kita yang tidak mungkin merusak diri sendiri. Hal tersebut terjadi karena dampak dari kegiatan manusia yang berlebihan, yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan alam yang terakumulasi dan berakibat sangat serius. Contoh kegiatan manusia yang dapat berakibat besar adalah kejahatan ecocide, yang sampai saat ini masih diperjuangkan untuk dijadikan kejahatan Internasional, sama seperti kejahatan genosida. Apa sih Ecocide itu? Kenapa harus setara dengan kejahatan perang? Yuk simak penjelasannya lebih lanjut.


Apa sih Ecocide itu?


Yayasan Stop Ecocide yang diinisiasi oleh Mehta Jojo mengadakan panel ahli hukum Internasional secara independen untuk menyusun definisi yang jelas tentang Ecocide. Rencananya, mereka akan mempublikasikan definisi tersebut pada bulan Juni 2021. Mehta mengatakan, definisi tersebut kemungkinan mengarah ke "pengabaian yang disengaja" untuk perusakan lingkungan terkait dengan praktik seperti penebangan hutan yang meluas, kegiatan pengeboran dan penambangan, serta pukat laut dalam.


Intinya, Ecocide itu mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan suatu pihak yang merusak lingkungan hidup, atau melakukan kegiatan yang berkaitan langsung dengan lingkungan tetapi tidak memperhatikan kondisi ataupun dampak lingkungan, terutama bila dampak buruk kegiatan tersebut terjadi dalam skala besar dan berkepanjangan.

Bagaimana awal mula istilah dan sejarah gerakan "Ecocide"?


Istilah Ecocide pertama kali muncul pada tahun 1972. Istilah tersebut digunakan oleh Perdana Menteri Swedia Olof Palme pada konferensi lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menggambarkan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh Perang Vietnam, saat militer Amerika Serikat membuang 19 juta galon zat kimia untuk memusnahkan tanaman pangan dengan menggunduli hutan dan menciptakan wabah kelaparan agar para gerilyawan lebih mudah dikalahkan karena kelaparan. Namun, konvensi ekosida yang diusulkan itu tidak pernah terwujud [1].


"Kerusakan lingkungan tidak ada dalam kesadaran publik", begitulah pernyataan Philippe Sands seperti yang dimuat dalam Website Time [1]. Namun, hal tersebut mulai berubah ketika Polly Higgins yang merupakan seorang pengacara Inggris meluncurkan kampanye Stop Ecocide bersama dengan aktivis lingkungan Jojo Mehta. Higgins menjual rumahnya pada tahun 2010 untuk mengumpulkan dana guna memerangi perusakan lingkungan, serta menulis buku "Eradicating Ecocide". Beberapa tahun setelah kampanye diluncurkan, banyak aktivis, pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia seperti Paus Francis dan Greta Thunberg yang mendukung ide tersebut. Greta Thunberg menyumbangkan 100.000 uangnya untuk tujuan kemanusiaan tersebut [1].


Hingga pada saat ini, para aktivis lingkungan dan pemimpin dunia yang peduli terhadap lingkungan sedang berjuang untuk menjadikan Ecocide sebagai kejahatan Internasional dan mensahkan Undang-Undang Ecocide. Para pendukung undang-undang Ecocide percaya bahwa undang-undang tersebut akan mengubah cara seluruh pihak dalam menghargai lingkungan. Dengan adanya undang-undang Ecocide, maka alam akan memiliki suara untuk hukum, seperti yang dikatakan oleh Mitch Anderson, "Ada sesuatu yang mendesak tentang gagasan bahwa alam memiliki hak" [1].


Jika Undang-Undang Ecocide disahkan, setiap pihak yang melakukan kekejaman massal akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya dan dapat menghadapi tuntutan pidana. Seperti pernyataan Anderson bahwa "Gerakan Ecocide kuat tidak hanya dalam preseden hukum yang dapat ditetapkan untuk melindungi sungai, hutan, lautan, dan udara, tetapi juga dalam nama dan wajah yang diidentifikasi berada di balik kehancuran ini". Seringkali wajah dibalik kehancuran lingkungan bersembunyi dibalik para bawahannya, namun dengan adanya Undang-Undang Ecocide, hal tersebut akan terungkap [1].


Apa yang termasuk kejahatan Ecocide?


Menurut aktivis lingkungan Bassey, Undang-Undang Internasional untuk Ecocide dapat mencegah banyak pelanggaran lingkungan terburuk di dunia seperti polusi Chevron di Amazon Equador pada tahun 1990-an atau kebakaran lapisan batu bara yang sedang berlangsung di Witbank, Afrika Selatan.

Bagaimana Undang-Undang Ecocide Internasional dapat menyelamatkan lingkungan?


Kejahatan Ecocide akan membutuhkan anggota Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court) untuk memberlakukan peraturan nasional tentang Ecocide di negara mereka masing-masing. Namun, jika terjadi kegagalan dalam penegakan hukum nasional tersebut, maka Undang-Undang Internasional ini akan memungkinkan pengadilan internasional untuk turun tangan.


Bila Ecocide menjadi kejahatan Internasional, perangkat Internasional ini dapat membantu tingkat pemerintahan di bawah pemerintah nasional (misal negara bagian atau provinsi) yang lemah di suatu negara. Hal ini penting karena seringkali perusahaan pencemar mempunyai kekuatan yang lebih besar daripada pemerintah nasional. Contoh yang diangkat oleh Bassey adalah komunitas yang terpinggirkan di negara-negara seperti Nigeria yang menjadi bisa bersuara untuk melawan aktor-aktor pencemar.


Apa dampak langsung jika Ecocide tidak dihentikan?


Scott W. Badenoch Jr., seorang pengacara bidang lingkungan Amerika, mengatakan bahwa Ecocide sekarang sudah menjadi endemik di seluruh planet sehingga struktur ekologi yang menyokong kehidupan di bumi runtuh di mana-mana. Salah satu hal yang paling dirasakan oleh manusia adalah perubahan iklim yang menyebabkan terganggunya ritme musiman yang harusnya dapat diandalkan untuk menopang kehidupan manusia. Salah satu penyebab perubahan iklim adalah kebakaran hutan seperti yang terjadi di Amazon pada tahun 2019 yang menyebabkan hutan hujan terdegradasi sehingga memuntahkan lebih banyak gas rumah kaca penyebab pemanasan global daripada menyerapnya.


Perubahan iklim menyebabkan lapisan es di kutub utara mencair, jika hal tersebut terus terjadi, diperkirakan bumi akan tenggelam. Perubahan iklim saat ini juga disebut sebagai penyebab pecahnya es di Arktik, seperti yang baru-baru ini banyak diangkat media. Pecahnya gunung es terbesar di dunia (A-76) disebabkan oleh suhu Antartika yang menghangat dua kali lipat dari suhu permukaan Bumi yang sejak abad ke-19 mengalami rata-rata kenaikan sekitar 1 derajat Celcius yang kemudian meningkatkan intesitas kekeringan, gelombang panas, dan siklon tropis. Sementara, es di Kutub Utara yang mencair akan mempengaruhi semua wilayah di Bumi, hal tersebut akan menyebabkan naiknya permukaan laut, dan memungkinkan mengakibatkan berubahnya pola cuaca di seluruh dunia. Jika kita kehilangan seluruh es perisai pelindung Bumi, maka akan ada kekeringan, banjir, dan gelombang panas yang lebih lanjut [3].


Perubahan iklim yang menyebabkan angin topan, banjir, dan bencana lainnya memaksa lebih dari 10 juta orang mengungsi dari rumahnya dalam enam bulan terakhir. Juga, polusi bahan bakar fosil seperti pembakaran batu bara dan lainnya telah membunuh 9 juta orang setiap tahun dalam beberapa tahun terakhir [2].


Hal apa yang dapat kita lakukan untuk mengatasi hal tersebut?


Walaupun Undang-Undang Ecocide Internasional belum ada, banyak hal sederhana namun berdampak besar yang dapat kita lakukan dalam kehidupan kita sehari-hari untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dari kegiatan kita-sehari-hari. Memulai hidup dengan memperhatikan lingkungan, seperti menggunakan listrik dan air secukupnya, menanam pohon atau tanaman di halaman rumah, mengurangi pemakaian kendaraan berbahan bakar fosil, menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan dan hasil daur ulang, serta memilah dan melakukan pendauran ulang sampah, merupakan beberapa contoh yang dapat kita kita kontribusikan dari diri kita. Selain itu, berani speak up terhadap perusakan lingkungan, dan juga menyuarakan solusinya, juga merupakan salah satu contoh yang dapat dilakukan.


Mendukung pengesahan undang-undang Ecocide atau menetapkan Ecocide sebagai kejahatan Internasional dan setara dengan kejahatan perang. Seperti pernyataan Metha "Kami tahu satu hukum tidak akan mengubah segalanya, namun tanpa sesuatu seperti ini, sulit untuk melihat bagaimana target lingkungan akan terpenuhi"[1].


Isu Kejahatan Ecocide saat ini mungkin hanya diketahui oleh beberapa pihak saja, seperti para aktivis lingkungan, pemimpin dunia, dan tokoh-tokoh dunia. Pengesahan Ecocide sebagai kejahatan Internasional sulit tercapai hingga saat ini mungkin saja karena dianggap belum mendesak, belum banyak pihak-pihak yang menyadari dan mengetahui, serta kurangnya kekuatan pendukung. Oleh karena itu, kita yang sudah mengetahui informasi ini harus membagikannya kepada orang lain, dapat melalui diskusi secara langsung atau melalui akun sosial media yang kita punya. Dengan sharing via social media, informasi ini berkesempatan menjadi viral sehingga akan semakin banyak orang-orang yang mengetahui dan sadar akan isu tersebut, serta memungkinkan adanya gerakan-gerakan baru yang mendukung isu tersebut. Semakin banyaknya dan kuatnya dukungan, kita berharap pemerintahan dapat membuka mata untuk mengulas dan mendukung isu tersebut.



Source:


180 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page