Bagaimana Menjamin Air Minum Aman Dari Hulu ke Hilir?
Diperbarui: 12 Des 2023
Tahukah kamu? Faktanya, 7 dari 10 rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi air yang tercemar bakteri E Colli, lho. Isu tentang air bersih yang aman ini memang sangat penting untuk diketahui. Terlebih untuk kamu yang penasaran tentang bagaimana proses distribusi air dari sumber sampai bisa digunakan di rumah-rumah penduduk.
Cleanomic bekerjasama dengan BAPENAS membahas mengenai bagaimana menjaga air minum tetap aman dari hulu ke hilir. Acara ini merupakan rangkaian pre event konferensi sanitasi air minum nasional yang akan diselenggarakan oleh BAPENAS dan bisa kamu dengarkan di Cleanomic Radio. Kali ini bersama Bapak Anang Muchlis, Direktur Air Minum Kementrian PUPR yang juga pernah bekerja di balai besar wilayah sungai citarum 2020-2021 dan Ibu Nanis Setiari, Manager Pengawasan Pekerjaan dari Perumda Tugu Tirta kota Malang, yuk cari tahu lebih banyak!
Pengalaman Menarik saat mengamankan sumber air non-perpipaan dan perpipaan
Mengamankan sumber air baku non-perpipaan tentu punya tantangan tersendiri. Ini yang dialami oleh Pak Anang yang bertugas mengamankan air baku yang berasal dari Sungai Citarum. Sungai Citarum pernah dinobatkan sebagai sungai terkotor di dunia karena tercemar berat akibat limbah industri, limbah ternak di bagian hulu yang langsung masuk ke sungai dan terakumulasi serta penggundulan di hutan konservasi yang dialih-fungsikan sebagai kebun sayur sehingga terjadi sedimentasi.
Mengatasi hal tersebut, akhirnya dibuatlah Program Citarum Harum yang berkolaborasi dengan banyak pihak, dengan target mengembalikan fungsi Sungai Citarum seperti semula, sehingga di tahun 2024, diharapkan kondisi sungai mendekati kondisi semula yang ideal. Apalagi, Sungai Citarum mengalir dan airnya mengalir di 3 waduk, yaitu Waduk Saguling, Waduk Cirata dan Waduk Jati Luhur yang salah satu fungsinya men-supply air minum kota jakarta.
Tidak kalah menarik, Bu Nanis juga bercerita pengalamannya dalam mengamankan sumber air melalui perpipaan. Di tahun 2016, saat mengembangkan jaringa wilayah daerah pengembangan, perbatasan antara Kabupaten dan Kota Malang, ternyata masyarakat di sana, yang tinggal di bagian hilir masih menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan menggunakan air hujan di musim kemarau, sedangkan di bagian hulu, air tersebut digunakan memandikan ternak. Proses untuk melakukan penanaman pipa pun tidak mudah karena masyarakat tidak langsung menerima. Namun, berkat negosiasi, edukasi dan sosialisasi, akhirnya masyarakat lebih terbuka dan dapat menikmati manfaatnya. Zona Air minum prima sudah dirintis Sejak 2010 dan terus berkembang sampai saat ini.
Regulasi Air Minum Aman di Indonesia
Sebagaimana diamanahkan dalam UUD 1945, bahwa penyediaan akses air minum layak dalam rangka pemenuhan hak asasi rakyat atas air, merupakan tanggungjawab yang harus dipenuhi oleh negara. Hal tersebut dituangkan dalam RPJMN 2020-2024 dengan target penyediaan 100% akses air minum layak pada 2024. Pada tatanan operasional, target 100% akses air minum layak tersebut, adalah salah satu agenda smart living hunian cerdas tahun 2030, dan juga selaras dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDG’S) nomor 6, yaitu menjamin ketersediaan dan keberlanjutan pengeloaan air minum dan sanitasi bagi semua pada tahun 2030.
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, juga mengamanatkan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang merupakan tugas kongkuren yang termasuk dalam urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Termasuk salah satunya adalah sub bidang air minum. Menyikapi karakteristik tugas kongkuren ini, dapat dipahami bahwa penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) melibatkan dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu dengan adanya peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota.
Isu besar pembangunan air minum di Indonesia
Pada pengembangan sistem penyediaan air minum, terdapat 5 isu strategis yang dihadapi dalam pembangunannya, antara lain:
1. Ketersediaan air baku untuk air minum yang dipengaruhi oleh penurunan kuantitas air baku karena perubahan iklim global, degradasi lingkungan di sekitar daerah tangkapan air serta akibat pencemaran badan air oleh buangan domestik dan non domestik.
2. Kinerja penyelenggara SPAM, khususnya kinerja BUMD air minum, berdasarkan penilaian kinerja BUMD air minum tahun 2020, dari 387 unit yang dinilai, terdapat 239 BUMD atau 61,76% yang berkinerja baik, 96 BUMD atau 24,8% kurang baik dan 52 BUMD atau sekitar 13,44% berkinerja sakit / tidak baik dan masih banyak yang tarifnya belum full cost recovery, serta tingginya angka kebocoran, sekitar 33% dari data tersebut masih ada BUMD yang belum dievaluasi dan tidak memiliki data pendukung yang lengkap.
3. Masih rendahnya komitmen pemerintah daerah
Dari perkiraan dana 120 triliun, kontribusi APBD untuk mencapai target RPJMN tahun 2015-2019 selama 10 tahun terakhir, realisasinya kurang dari 10 Triliun.
4. Masih cukup tingginya idle capacity.
Berdasarkan kinerja PDAM 2020, idle capacity masih sebesar 58.827 liter/detik yang dihitung dari kapasitas terpasang dan kapasitas produksi real, dan jika idle capacity ini dapat dimanfaatkan maka berpotensi menambah 5,88 juta sambungan rumah.
5. Adanya pendanaan dalam rangka penyediaan air minum dengan keterbatasan APBN ditambah dengan kondisi covid-19 sehingga perlu didorong dengan alternatif pembiayaan yang lain.
Risiko pencemaran sumber air
Di Indonesia masyarakat menggunakan beragam sumber air minum, 70% melalui non perpipaan, seperti sumur dangkal, air tadah hujan, sungai, bahkan air yang dijual melalui pedagang eceran yang biasanya menggunakan jerigen. Beragam sumber air minum tersebut berpotensi pencemaran di masing-masing sumber air minum. Banyangkan, jika sumber air berada di lingkungan padat penduduk, maka jarak sumur dangkal dan septic tidak ideal sehingga berpotensi terjadinya kontaminasi. Selain itu, air tanah terus menerus diambil, akan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan. Merujuk data BBC 2018, Jakarta diprediksi menjadi kota yang akan tenggelam paling cepat di dunia pada tahun 2050, dan di Jakarta Utara telah terdapat penurunan muka air tanah sebesar 2-2,5 meter selama 10 tahun.
Untuk mengatasi isu dan tantangan tersebut, 2 direktorat air minum menyusun strategi pencapaian target air minum aman, yaitu :
Menyediakan air di tempat yang sulit air
mendekatkan air kepada masyarakat
Strategi ini kemudian diturunkan lagi menjadi 3 kebijakan :
Melalui SPAM skala nasional (sistem penyediaan air minum)
SPAM regional / SPAM perkotaan skala besar
Penugasan khusus
Apa itu SPAM?
SPAM adalah sistem penyediaan air minum, yang dirancang untuk membawa air dari sumbernya dan masuk ke dalam IPA (institusi pengolahan air) yang selanjutnya akan distribusikan melalui sambungan pipa ke rumah-rumah. Sumber airnya bisa dari mata air, sungai dan bendungan.
Air perpipaan dan non perpipaan apakah aman?
Air dari perpipaan lebih terjaga kualitasnya karena air yang didistribusikan melalui pipa merupakan saluran tertutup jadi air tidak mudah tercemar apalagi jika melewati pemukiman. Sedangkan air non perpipaan berpotensi mudah tercemar jika melalui saluran terbuka.
Memungkinkan nggak ya untuk sumber air di indonesia dapat diminum tanpa dimasak?
Menurut Ibu Nanis, dari kondisi wilayah pelayanan air minum PDAM dan BUMD di Indonesia belum semuanya memberikan layanan yang memenuhi standar 4K (kualitas, kuantitas, kontinuitas, keterjangkauan) secara penuh. Perumda Tugu Tirta sendiri, bisa menghadirkan dan mendistribusikan air aman ini, dengan mengamankannya dari hulu ke hilir menggunakan RPAM (Rencana pengamanan air minum) sehingga RPAM melalui pendekatan risiko dapat meminimalisir adanya potensi kontaminasi. Sedangkan kendala yang masih dialami di kota lain yaitu beberapa BUMD di Indonesia untuk menyediakan air yang aman dan siap minum, saat ini masih di tahap pilot project saja, karena akses ke lokasi untuk pemeriksaan kualitas air masih menjadi kendala sehingga harapannya pemerintah dapat mendukung upaya tersebut.
Bagaimana Proses pemantauan adanya pencemaran?
Air baku yang digunakan Perumda Tugu Tirta Kota Malang berasal dari mata air sehingga kualitasnya bagus, tidak sama dengan air permukaan atau air sungai sehingga treatmentnya lebih sederhana. Persiapan pemantauan sudah disusun sebelum dibangun sistem. Saat sistem sudah dibuat, maka pengamanan dari hulu ke hilir, dipantau dengan dilakukan monitoring rutin untuk mengecek kualitas air dan diidentifikasi potensi pencemaran dari hulu ke hilir, terutama sebelum dan setelah hujan.
Lalu bagaimana cara menjaga sumber mata air?
Penjagaannya harus dilakukan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja,tetapi semua lapisan masyarakat. Penjagaan ini memang harus diakukan dari hulu, salah satunya dengan tidak menebang hutan dan menjaga daerah konservasi agar debit mata air tidak semakin kecil.
Sejak tadi dibahas tentang RPAM, Sebenarnya, apa itu RPAM?
RPAM adalah rencana pengamanan air minum yang merupakan salah satu strategi untuk mendukung pencapaian akses air minum aman yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan akses air minum aman untuk masyarakat dan telah diinisiasi sejak 2011. kementrian PUPR telah melakukan pendampingan implementasi RPAM pada tahun 2019 untuk 12 PDAM. Penyelenggara SPAM meliputi PDAM Kota Medan, Palembang, Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Salatiga, Kota Malang, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Denpasar. Seluruh SPAM yang ada di daerah lain, sebenarnya sudah menerapkan RPAM, namun masih belum terdokumentasi dengan baik sehingga jika terjadi masalah seperti kontaminasi dan lain sebagainya, tindakannya masih dalam tahap korektif.
RPAM merupakan sebuah alat untuk mencapai goal air aman sesuai target Sustainable Development Goals 2030.
Manfaat RPAM bagi PDAM
Rencana Pengamanan air minum membuat PDAM mengetahui risiko terbesar dalam SPAM sehingga bisa merumuskan mana tindakan preventif yang harus diprioritaskan, kinerja lebih andal serta lebih efektif dan efisien dalam pendanaan.
Jadi mana sumber yang lebih aman?
Dari perbincangan ini, dapat diketahui bahwa air bersih dari perpipaan lebih aman dan terjamin karena sumber air diperhatikan, ada proses pengelolaan risiko dan monitoring kualitas air. Lalu, bagaimana ya caranya untuk mendapatkan air perpipaan ini? Gampang saja! Kamu bisa mendaftarkan diri dengan membawa KTP ke PDAM dan membayar biaya sambungan rumah.
Hak dan Kewajiban pelanggan PDAM
Hak dan kewajiban pelanggan PDAM adalah memperoleh pelayanan yang baik, memperoleh air yang aman dan kontinuitas dan kuantitas terpenuhi, menyampaikan pengaduan dan berhak mendapatkan respon dan tindaklanjut dengan baik. Sejalan dengan itu, pelanggan PDAM juga sebaiknya kooperatif dalam melapor apabila terjadi masalah dan selalu membayar iuran tepat waktu.
Apa target dan arah kebijakan akses air minum aman dan bagaimana strategi pencapaian target tersebut?
Sesuai dengan definisi air minum aman rumah tangga dari sustainable development goals, yaitu kualitas air minum yang aman harus memiliki standar kualitas fisik, kimia dan biologi, sedangkan saat ini air di rumah tangga Indonesia, masih mengandalkan air minum dalam kemasan (AMDK) untuk kebutuhan sehari-hari. kedepannya, diharapkan air minum dapat diakses langsung dari sumbernya (air siap minum) sesuai dengan target RPJMN yang mendorong PDAM memiliki zona air minum prima.
Wah menarik banget ya, perbincangan tentang sumber air yang kita gunakan selama ini. Minomic jadi tahu lebih banyak dan lebih menghargai air, karena ternyata banyak banget proses yang harus dilalui serta banyak pihak yang mengusahakan terjaminnya keamanan air selama ini. jadi, giliran kita nih untuk ikut menjaga kelestarian sumber air dari tindakan-tindakan kecil seperti menanam pohon dan tidak membuang sampah sembarangan.
Cek info dan jadwal seri diskusi lainnya di sini: www.nawasis.org
dan follow akun IG @rumahairminumsanitasi yah!
sumber:
Comments